Rumus menghitung THR
| Masa kerja | Besar THR |
| Kurang dari 1 bulan | Belum berhak |
| 1 sampai kurang dari 12 bulan | (masa kerja ÷ 12) × upah sebulan |
| 12 bulan atau lebih | 1 × upah sebulan |
Contoh
Anda bekerja 8 bulan dengan upah Rp5 juta. THR = 8 ÷ 12 × Rp5.000.000 = Rp3.333.333.
Jika perjanjian kerja atau peraturan perusahaan menetapkan THR lebih besar, yang berlaku adalah angka yang lebih besar itu.
Pertanyaan yang sering muncul
Siapa yang berhak mendapat THR?
Pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT), sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
Berapa THR untuk masa kerja kurang dari 1 tahun?
THR dihitung proporsional: jumlah bulan masa kerja dibagi 12, dikali upah sebulan. Contoh: kerja 6 bulan dengan upah Rp4 juta, THR-nya Rp2 juta.
Upah sebulan untuk THR itu apa saja?
Upah sebulan adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau lembur tidak ikut dihitung.
Kapan THR paling lambat dibayar?
Paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja.
Apakah THR kena pajak?
Ya. THR termasuk penghasilan yang dikenai PPh 21, biasanya dipotong bersama gaji pada bulan THR dibayarkan.